Selasa, 15 September 2015

Perekrutan Karyawan PT. PLN



A.     Latar Belakang Masalah dan Pembahasan
Rekrutmen adalah proses menarik, skrining, dan memilih orang yang memenuhi syarat pekerjaan. Semua perusahaan dalam industri apapun bisa mendapatkan keuntungan dari kontingensi atau mempertahankan perekrut professional atau proses alih daya¹.
Langkah pertama yang menjadi dasar perekrutan karyawan adalah melakukan analisis pekerjaan untuk memahami akan suatu kebutuhan mengapa mencari karyawan, pekerjaan dibagian manakah tingkat keterampilan manajerial dan teknis yang diperlukan dalam pekerjaan tersebut, dsb².
Henry Simamora menyatakan bahwa rekrutmen adalah serangkaian aktivitas mencari dan memikat pelamar kerja dengan motivasi, kemampuan, keahlian dan pengetahuan yang diperlukan guna menutupi kekurangan yang diidentifikasi dalam perancanaan kepegawaian. Menurut Drs. Fautisno Cardoso Gomes “rekrutmen merupakan proses mencari, menemukan dan menarik para pelamar untuk dipekerjakan dalam dan oleh suatu organisasi³.
PT. PLN adalah perusahaan yang mengurusi bisnis negara di bidang kelistrikan, hampir 100% tenaga listrik yang kini berada dirumah masyarakat Indonesia yakni pasokannya dibekali oleh PT. PLN. Pada perusahaan BUMN ini perekrutan karyawan dilakukan dengan sebaik-baiknya diseleksi dengan calon karyawan yang memenuhi syarat-syarat perusahaan  dengan ketentuan perusahaan BUMN. Syarat-syarat calon karyawan BUMN meliputi surat lamaran, CV, SKCK )surat keterangan cakap kepolisian) serta surat keterangan bebas narkoba. Dengan adanya ketentuan seperti itu calon karyawan harus sungguh-sungguh untuk mendapatkan perusahaan BUMN yang diinginkannya.
Dalam beberapa tahun belakangan ini terdapat kasus yang terdengar kurang baik dari kalangan karyawan BUMN PT. PLN.  Pegawai-pegawai PLN generasi muda, yang konon katanya adalah hasil rekrutmen dengan sistem seleksi yang sangat ketat, diklaim bahwa orang-orang yang lolos dalam seluruh seleksi yang diselenggarakan oleh jasa rekrutmen yang disponsori oleh PT.PLN ini menghasilkan manusia-manusia berdedikasi tinggi, bertalenta tinggi, kecerdasan tinggi dan pintar.  Namun pada nyatanya terdapat kalimat-kalimat kurang bijaksana dan sangat kasar yang dirasakan oleh pelanggan PT.PLN, bahkan ada nada-nada penghinaan yang tidak lazim untuk orang cerdas dan bertalenta tinggi. Seorang PLN yang bertalenta tinggi, pintar dan cerdas, tidak akan menggunakan sisi emosional dalam menanganinya, pegawai PLN yang baik harus bisa mengambil sikap yang bijaksana dengan memberikan penjelasan-penjelasan yang sopan santun, bukan bertindak seperti layaknya preman yang ketika dihadapkan pada permasalahan langsung bertindak kasar, melakukan penganiayaan serta melontarkan berbagai ancaman-ancaman keras.
Perbuatan tersebut tidak lazim dan tidak seharusnya dikatakan oleh seorang karyawan BUMN PT.PLN. Menyelesaikan permasalahan tidak seharusnya memakai kata-kata yang kurang sopan sehingga merugikan pendengar. Alangkah baiknya karyawan-karyawan berlaku baik, sopan serta ramah,  sehingga lawan bicara dan pendengar akan merespon pun dengan sopan, menghormati dan bijaksana.

B.      Daftar Pustaka